Unesa Gelar Workshop Peningkatan Kemampuan Pengelolaan RPL Bagi PTS di Kediri
Sejak tahun 2016 pemerintah RI telah
mengeluarkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan ditetapkan
Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi - Republik Indonesia
Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau. Kemudian pada tahun 2021, peraturan itu
diperbaiki dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Peraturan ini mengatur pengakuan atas capaian
pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal,
informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan
formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Peraturan
ini, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi PT dalam peningkatan SDM dan
pembelajaran sepanjang hayat serta dapat bertransformasi menjadi lebih baik
dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.
Problematika perguruan tinggi swasta dalam
program RPL sebagai salah satu jalur dalam penerimaan mahasiswa baru adalah
pengelolaannya. Hal ini karena ada perbedaan yang sangat mendasar dibandingkan
penerimaan mahasiswa baru jalur reguler.
Melihat begitu banyaknya alur yang harus
dilalui baik oleh mahasiswa calon peserta RPL maupun oleh pengelola perguruan
tinggi, beberapa perguruan tinggi belum siap menerapkan terutama sistem
informasi yang dibangun harus kuat sehingga memudahkan di dalam penilaian dan
pelaporan.
Berdasarkan atas hasil diskusi dengan
perwakilan beberapa perguruan tinggi swasta di Kediri, mereka menyatakan bahwa
memerlukan pendampingan secara khusus. Pendampingan difokuskan pada bagaimana
pengelolaan dan penilaian secara riil atau praktik yang selama ini sudah
dilakukan oleh Unesa agar dapat dibagikan atau disampaikan kepada beberapa
perguruan tinggi swasta di Kota Kediri.
Pelaksanaan workshop peningkatan kemampuan
pengelolaan RPL bagi PTS di Kediri ini dilaksanakan secara hybrid yakni pemahaman
secara konseptual dilakukan secara online dan pendampingan secara langsung di
tempat mitra serta ditindaklanjuti dengan kegiatan asynchronous tugas mandiri.
Dari kegiatan pengabdian masyarakat yang telah
dilaksanakan dengan ketua tim Dr. Harmanto, S.Pd., M.Pd., didapatkan beberapa
hasil terkait kebutuhan dan persepsi pengelola Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di
Kediri dalam mengelola Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Melalui survei dan
angket yang disebarkan kepada peserta, diperoleh data mengenai jenis-jenis
workshop dan pelatihan yang dianggap perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan
peningkatan kemampuan pengelolaan RPL. (watahu.com)
Posting Komentar untuk "Unesa Gelar Workshop Peningkatan Kemampuan Pengelolaan RPL Bagi PTS di Kediri"
Posting Komentar